20-10-2025 | 409 Kali
POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menandatangani Komitmen Peningkatan Indeks Kualitas Data (IKD) ASN.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, S.IP., MH, di Kantor UPSCPKP Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gorontalo, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi BKN, antara lain Sekretaris Utama BKN Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Dr. Akhmad Syauki, S.H., M.H, dan Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN BKN Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si.Ak., CA.
Kehadiran pejabat pusat dan regional BKN ini menggarisbawahi urgensi komitmen Pohuwato dalam mendukung program nasional Satu Data Indonesia di sektor kepegawaian. Komitmen serupa juga diteken oleh Kepala BKPSDM/BKD/BKPP dari kabupaten/kota lainnya di wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado.
Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento, menyatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memperbaiki dan memelihara kualitas data ASN di lingkungannya.
“Data yang akurat dan mutakhir adalah fondasi utama dalam pengambilan keputusan dan pelayanan manajemen ASN yang efisien. Pemerintah Daerah meyakini bahwa data berkualitas akan memperkuat sistem meritokrasi dan tata kelola kepegawaian,” ujar Supratman Nento.
Saat ini, nilai IKD ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato tercatat sebesar 93,41. Angka ini menunjukkan kinerja yang sudah baik, namun masih dikategorikan sedang dalam penilaian Indeks Kualitas Data ASN.
IKD ASN sendiri merupakan tolok ukur yang digunakan BKN untuk menilai sejauh mana kelengkapan (Completenss), ketepatan waktu (Timeliness), keakuratan (Accuracy), dan konsistensi (Consistency) data pegawai.
Menanggapi nilai tersebut, Kepala BKPSDM Pohuwato secara tegas menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan anomali data ASN. Ia menargetkan penyelesaian 13 indikator yang belum terpenuhi dari total 25 indikator IKD ASN.
“Fokus pada indikator yang belum lengkap ini menjadi prioritas utama kami untuk meningkatkan skor IKD Pohuwato secara signifikan,” tegas Supratman Nento.
Komitmen ini diikat dengan tenggat waktu yang ketat dan mendesak. Supratman Nento berkomitmen bahwa penyelesaian 13 indikator yang masih kurang tersebut harus tuntas pada 31 Oktober 2025. Target cepat ini menunjukkan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan kualitas data kepegawaian yang unggul. (rw)
20-10-2025 | 410 Kali
1279 Formasi PPPK Kabupaten Pohuwato Tahun 2024, Berikut Rincian, Syarat dan Tahapannya03-10-2024 | 4168 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 1279 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 1801 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 2082 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 1702 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 1934 Kali
02-09-2024 | 135952 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 27897 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25729 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15634 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12350 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11547 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10923 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 9299 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8908 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8334 Kali