Kepala BKPSDM Pohuwato Teken Komitmen Peningkatan Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara

20-10-2025 | 409 Kali


POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menandatangani Komitmen Peningkatan Indeks Kualitas Data (IKD) ASN.

Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, S.IP., MH, di Kantor UPSCPKP Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gorontalo, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi BKN, antara lain Sekretaris Utama BKN Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Dr. Akhmad Syauki, S.H., M.H, dan Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN BKN Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si.Ak., CA.

Kehadiran pejabat pusat dan regional BKN ini menggarisbawahi urgensi komitmen Pohuwato dalam mendukung program nasional Satu Data Indonesia di sektor kepegawaian. Komitmen serupa juga diteken oleh Kepala BKPSDM/BKD/BKPP dari kabupaten/kota lainnya di wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado.

Fondasi Sistem Meritokrasi

Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento, menyatakan bahwa penandatanganan ini adalah wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memperbaiki dan memelihara kualitas data ASN di lingkungannya.

“Data yang akurat dan mutakhir adalah fondasi utama dalam pengambilan keputusan dan pelayanan manajemen ASN yang efisien. Pemerintah Daerah meyakini bahwa data berkualitas akan memperkuat sistem meritokrasi dan tata kelola kepegawaian,” ujar Supratman Nento.

Saat ini, nilai IKD ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato tercatat sebesar 93,41. Angka ini menunjukkan kinerja yang sudah baik, namun masih dikategorikan sedang dalam penilaian Indeks Kualitas Data ASN.

IKD ASN sendiri merupakan tolok ukur yang digunakan BKN untuk menilai sejauh mana kelengkapan (Completenss), ketepatan waktu (Timeliness), keakuratan (Accuracy), dan konsistensi (Consistency) data pegawai.

Target Tuntas 31 Oktober 2025

Menanggapi nilai tersebut, Kepala BKPSDM Pohuwato secara tegas menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan anomali data ASN. Ia menargetkan penyelesaian 13 indikator yang belum terpenuhi dari total 25 indikator IKD ASN.

“Fokus pada indikator yang belum lengkap ini menjadi prioritas utama kami untuk meningkatkan skor IKD Pohuwato secara signifikan,” tegas Supratman Nento.

Komitmen ini diikat dengan tenggat waktu yang ketat dan mendesak. Supratman Nento berkomitmen bahwa penyelesaian 13 indikator yang masih kurang tersebut harus tuntas pada 31 Oktober 2025. Target cepat ini menunjukkan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan kualitas data kepegawaian yang unggul. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Kepala BKPSDM Pohuwato Teken Komitmen Peningkatan Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami