05-11-2025 | 696 Kali

POHUWATO - Pemerintah Kabupaten Pohuwato memasuki tahapan krusial dalam seleksi pejabat untuk posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pohuwato. Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, mewakili Bupati Pohuwato secara resmi membuka proses wawancara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Rabu, (05/11/2025) bertempat di Ruang Meeting Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato.
Tiga pejabat eselon II yang mengikuti tahapan wawancara tersebut adalah Fadli Sanad, Hamkawaty Mani Mbuinga, dan Supratman Nento. Wawancara dilakukan secara daring dan langsung dipimpin oleh Tim Wawancara dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekda Iskandar Datau menjelaskan bahwa seleksi Kepala Disdukcapil memang berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya karena sistemnya semi-vertikal. Oleh karena itu, meskipun calon telah melalui tahapan seleksi terbuka atau job fit di tingkat daerah, mereka tetap wajib menjalani wawancara di pusat.
“Untuk seleksi atau uji kompetensi Kadis Dukcapil ini memang berbeda dengan OPD lainnya. Prosesnya harus melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan penetapan akhirnya dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan pengangkatan yang langsung diterbitkan oleh Kemendagri,” jelas Iskandar Datau dalam sambutannya.
Sekda pun mengapresiasi kesiapan Tim Dirjen Dukcapil Kemendagri dalam mendampingi pelaksanaan seleksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia berharap bahwa tahapan ini akan menghasilkan pemimpin yang profesional, berintegritas, dan memiliki visi kuat dalam memperkuat pelayanan kependudukan di Pohuwato.
Dalam pelaksanaannya, setiap calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, ide-ide strategis, serta inovasi program yang akan dijalankan. Wawancara ini dilakukan secara terpisah guna menjamin objektivitas penilaian dan mencegah saling pengaruh antar peserta.
Seleksi ini merupakan bagian penting dari upaya Kabupaten Pohuwato untuk memperkuat birokrasi yang adaptif dan responsif, khususnya di sektor pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi ujung tombak pelayanan dasar kepada masyarakat. (rw)
05-11-2025 | 697 Kali
Kepala BKPSDM Pohuwato Teken Komitmen Peningkatan Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara20-10-2025 | 1123 Kali
1279 Formasi PPPK Kabupaten Pohuwato Tahun 2024, Berikut Rincian, Syarat dan Tahapannya03-10-2024 | 4224 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 1297 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 1815 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 2095 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 1712 Kali
02-09-2024 | 137137 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28041 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25804 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15667 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12428 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11666 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10963 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 9872 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8924 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8386 Kali
