Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1434 H

14-11-2012 | 1395 Kali


PNS Pohuwato cuti bersama di Tahun Baru Islam 1434 Hijriah atau tanggal 16 November 2012. Hal itu sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama (Kepber) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2012. Tahun baru 1434 Hijriah sendiri jatuh pada tanggal 15 November 2012.

Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato bahwa Cuti Bersama dalam rangka memperingati Tahun Baru Hijriyah 1434 H dilaksanakan pada hari jumat tanggal 16 November 2012.

Dalam surat edaran ini pun diingatkan bahwa Bagi SKPD yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, puskesmas atau unit kerja yang memberikan pelayanan listrik, air minum, pemadam kebakaran dan unit kerja pelayanan lainnya yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai atau karyawan dan bekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1434 H, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami