27-09-2017 | 915 Kali
Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pohuwato kembali menggelar kegiatan Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu bertujuan untuk mengetahui atau mengukur tingkat kemampuan serta kompetensi yang dimiliki oleh setiap PNS yang akan mengikuti UPKP dan mengajukan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah berdasarkan Ijazah yang dimiliknya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat dalam laporan kegiatannya dalam Pembukaan Kegiatan yang dilaksanakan hari rabu tanggal 27 September 2017 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Djoni Nento.
Untuk peserta yang telah terdaftar dan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian dinas baik tingkat I, II dan UPKP berjumlah 38 orang. 38 peserta ini merupakan peserta yang tertunda pelaksanaannya pada tahun 2016 kemarin. Penundaan pelaksanaan kegiatan tahun 2016 disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya waktu yang sangat mendesak karena dilaksanakan di akhir bulan Desember 2016 dan yang kedua pembebanan anggaran pelaksanaan kegiatan yang masih melekat pada peserta ujian dinas.
Materi tes yang diujikan pada Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tahun 2017 terdiri dari 3 materi ujian. Yang pertama adalah soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri atas Tes Pengetahuan Umum (TPU), Penyelenggaraan Pemerintahan, Kepegawaian, Etika PNS dan Tes Kematangan dan Sosiabilitas dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Materi ujian yang kedua adalah tes dasar penguasaan perangkat komputer terutama aplikasi perkantoran microsoft word dan microsoft excel. Hal ini menjadi bagian dari materi ujian dinas dan UPKP karena menurut Kabid KPAD, aplikasi perkantoran ini sering dijumpai dalam dunia kerja bahkan menjadi bagian dari pekerjaan PNS yang sekarang telah memanfaatkan perangkat komputer aplikasi microsoft word dan excel. Selain diuji penguasaan komputer, termasuk didalam ujian ini adalah uji pemahaman tentang konsep tata naskah dinas yang baik dan benar.
Khusus untuk tes penguasaan perangkat komputer ini, panitia pelaksana memberikan kursus pelatihan dasar-dasar komputer gratis selama 1 hari penuh bagi PNS yang belum bisa mengoperasikan komputer, sehingga PNS yang akan naik tingkat atau UPKP telah memiliki skill dasar-dasar microsoft office.
Yang terakhir adalah presentase karya tulis, dimana peserta ujian akan memaparkan hasil skripsinya bagi yang mengikuti UPKP yang dipresentasikan oleh peserta dihadapan penguji. Ini bertujuan agar perfomance PNS yang menyandang gelar sarjana bisa dilihat terutama dalam hal penguasaan materi, daya nalar dan analisis terhadap suatu masalah. Selain presentase karya tulis, peserta mengikuti interview seputar tugas pokok dan fungsi di OPD masing-masing. Dari hasil ketiga tes ini kita akan direkapitulasi jumlah nilai untuk penetapan lulus dan gugur.
Pelaksanaan ujian ini diselenggarakan selama 3 hari, mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 September 2017. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan tes pengoperasian perangkat computer dilaksanakan di Ruang CAT, sedangkan tes presentase karya tulis dan wawancara dilaksanakan di Gedung Diklat BKPPD, desa Taluduyunu kecamatan Buntulia. Sekda Pohuwato, Djoni Nento dalam sambutannya mengingatkan bahwa semua pegawai yang mengikuti ujian ini agar bersungguh-sungguh dalam semua tahapan ujian.
“Ujian Dinas dan UPKP untuk kenaikan pangkat ini bukan hanya semata-mata menggugurkan kewajiban, tetapi memang dilihat hasil real sesuai dengan kemampuan masing-masing aparatur. Apabila tidak lulus, janganlah berkecil hati, tahun depan bisa mengikuti kembali”, pintanya seraya berharap semua yang mengikuti ujian dinas ini lulus dengan nilai yang memuaskan. (kpad)
19-07-2022 | 712 Kali
Ujian Dinas PNS Pohuwato Wajib Tes Komputer dan Uji Pemahaman Tentang Konsep Tata Naskah Dinas23-07-2019 | 714 Kali
Ujian Dinas dan UPKP PNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201922-07-2019 | 647 Kali
Pelaksanaan Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 201727-09-2017 | 916 Kali
Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP Akan Segera Digelar07-09-2017 | 1014 Kali
Hasil Verifikasi Sementara Pemberkasan Peserta Ujian Dinas dan UPKP25-01-2012 | 1091 Kali
02-09-2024 | 79241 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20732 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18814 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9621 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7329 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali