BKPSDM Gelar Remedial bagi 11 PNS yang Tidak Lulus Ujian Dinas Metode CAT BKN

07-04-2026 | 130 Kali


POHUWATO - BKPSDM Pohuwato melalui Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja menggelar kegiatan Remedial Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP, di Ruang Meeting BKPSDM pada Selasa (07/04/2026).

Remedial ini merupakan ujian ulang yang diberikan kepada PNS yang belum mencapai ambang batas kelulusan pada Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP yang dilaksanakan pada bulan Maret 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai memiliki kompetensi standar yang dipersyaratkan sebelum naik ke jenjang pangkat yang lebih tinggi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja, Sarlina La Baco, SH. Dalam laporannya, tercatat sebanyak 11 peserta mengikuti tahapan ini. Rinciannya terdiri dari 5 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II, dan 6 orang peserta Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah.

Dalam arahannya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi menekankan bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur pemahaman regulasi dan tugas pokok fungsi ASN.

"Remedial ini adalah kesempatan berharga bagi Bapak dan Ibu untuk membuktikan kesiapan dalam meraih jenjang kepangkatan yang lebih tinggi. Kami ingin memastikan bahwa transisi karier ini dibarengi dengan peningkatan kapasitas intelektual serta profesionalisme yang mumpuni," ujar Kepala Bidang PKAPK BKPSDM Pohuwato di hadapan para peserta.

Ia menekankan agar seluruh peserta memanfaatkan waktu ujian dengan maksimal dan penuh konsentrasi guna mencapai standar kualifikasi yang ditetapkan. Dalam hal ini, BKPSDM berkomitmen penuh untuk mengawal proses pengembangan karier pegawai melalui sistem penilaian yang transparan, objektif, dan akuntabel.

Pihaknya berharap seluruh peserta dapat dinyatakan lulus sehingga restrukturisasi pegawai dapat segera berjalan. "Dengan lulusnya para pegawai ini, distribusi tenaga kerja pada level kepangkatan baru dapat segera terpenuhi secara merata. Hal ini sangat krusial guna memperkuat formasi jabatan dan mendukung akselerasi kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato," pungkasnya. (wtn)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: BKPSDM Gelar Remedial bagi 11 PNS yang Tidak Lulus Ujian Dinas Metode CAT BKN, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami