Pelatihan Operator Anjungan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Kabupaten Pohuwato

04-12-2019 | 1412 Kali


POHUWATO – Menyongsong penerapan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai versi 2.0, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui BKPP Pohuwato terus membenahi sarana dan prasarana pendukung penerapan sistem informasi, termasuk mempersiapkan SDM Aparatur penanggung jawab anjungan Sistem Informasi di perangkat daerah.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan di ruang Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Rabu (4/12/2019), dengan peserta operator anjungan instansi yang ditunjuk pimpinan perangkat daerah sesuai surat rekomendasi yang dibawa peserta.

Dalam arahannya, narasumber dalam kegiatan ini, Plt Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril, mengingatkan agar operator perangkat daerah yang telah dipercayakan pimpinan, benar-benar menjadi operator anjungan yang bekerja sesuai standar operasional prosedur dengan penuh rasa tanggungjawab.

Sejak diterapkannya SIKAP-ASN pada 1 Maret 2018 silam, penanganan anjungan sistem informasi yang sering bermasalah, masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPP Kabupaten Pohuwato. Untuk itu, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini menurut Syaiful Safril untuk melatih SDM Aparatur yang menjadi operator, benar-benar bisa mandiri untuk meminimalisir persoalan yang sering terjadi pada perangkat keras anjungan sistem informasi.

Pada penjelasannya, Pelatihan ini menurutnya lebih menekankan pada penanganan perangkat keras pendukung Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN) dan pembentukan kemampuan dasar operator anjungan dalam mengoperasikan perangkat pendukung sistem. Pelatihan ini pula memberi bekal ketrampilan teknis dalam melakukan proses komunikasi jarak jauh antara operator anjungan instansi dan admin SIKAP-ASN Kabupaten Pohuwato melalui pemanfaatan app Team Viewer.

“Tugas dan tanggung jawab utama dari operator anjungan instansi adalah pada kesiapan perangkat keras pendukung sistem informasi, bukan pada pengelolaan dashboard sistem informasi. Pengelolaan data pada dashboard SIKAP-ASN perangkat daerah tetap dibawah tanggungjawab Kepala Sub Bagian Kepegawaian perangkat daerah”, terangnya.

Sesuai jadwal, seyogianya kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 4 dan 5 Desember 2019, tetapi karena tanggal 5 Desember ada kegiatan Pemerintah Daerah yang tak kalah pentingnya, maka pelaksanaan kegiatan pelatihan tanggal 5 Desember besok, ditunda hingga tanggal 11 Desember 2019. (emiel)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pelatihan Operator Anjungan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Kabupaten Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami