04-12-2019 | 1412 Kali
POHUWATO – Menyongsong penerapan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai versi 2.0, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui BKPP Pohuwato terus membenahi sarana dan prasarana pendukung penerapan sistem informasi, termasuk mempersiapkan SDM Aparatur penanggung jawab anjungan Sistem Informasi di perangkat daerah.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan di ruang Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Rabu (4/12/2019), dengan peserta operator anjungan instansi yang ditunjuk pimpinan perangkat daerah sesuai surat rekomendasi yang dibawa peserta.
Dalam arahannya, narasumber dalam kegiatan ini, Plt Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril, mengingatkan agar operator perangkat daerah yang telah dipercayakan pimpinan, benar-benar menjadi operator anjungan yang bekerja sesuai standar operasional prosedur dengan penuh rasa tanggungjawab.
Sejak diterapkannya SIKAP-ASN pada 1 Maret 2018 silam, penanganan anjungan sistem informasi yang sering bermasalah, masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya BKPP Kabupaten Pohuwato. Untuk itu, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini menurut Syaiful Safril untuk melatih SDM Aparatur yang menjadi operator, benar-benar bisa mandiri untuk meminimalisir persoalan yang sering terjadi pada perangkat keras anjungan sistem informasi.
Pada penjelasannya, Pelatihan ini menurutnya lebih menekankan pada penanganan perangkat keras pendukung Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN) dan pembentukan kemampuan dasar operator anjungan dalam mengoperasikan perangkat pendukung sistem. Pelatihan ini pula memberi bekal ketrampilan teknis dalam melakukan proses komunikasi jarak jauh antara operator anjungan instansi dan admin SIKAP-ASN Kabupaten Pohuwato melalui pemanfaatan app Team Viewer.
“Tugas dan tanggung jawab utama dari operator anjungan instansi adalah pada kesiapan perangkat keras pendukung sistem informasi, bukan pada pengelolaan dashboard sistem informasi. Pengelolaan data pada dashboard SIKAP-ASN perangkat daerah tetap dibawah tanggungjawab Kepala Sub Bagian Kepegawaian perangkat daerah”, terangnya.
Sesuai jadwal, seyogianya kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 4 dan 5 Desember 2019, tetapi karena tanggal 5 Desember ada kegiatan Pemerintah Daerah yang tak kalah pentingnya, maka pelaksanaan kegiatan pelatihan tanggal 5 Desember besok, ditunda hingga tanggal 11 Desember 2019. (emiel)
29-09-2021 | 714 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1555 Kali
Uji Coba Peralihan Absen Berbasis Fingerprint ke Absen Berbasis Android06-08-2020 | 1454 Kali
Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona02-04-2020 | 2186 Kali
Operator Anjungan SIKAP-ASN Kecamatan Dibekali Keterampilan Meremote Anjungan Dari Jarak Jauh11-12-2019 | 845 Kali
Pelatihan Operator Anjungan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Kabupaten Pohuwato04-12-2019 | 1413 Kali
Sosialisasi Penerapan 3 Sistem Informasi Terintegrasi di Kabupaten Pohuwato28-11-2019 | 909 Kali
02-09-2024 | 79238 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20732 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18812 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9621 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7329 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali