11-12-2019 | 1005 Kali

POHUWATO – DI tahun 2020, seluruh PNS di Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato akan diterapkan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN), yakni aplikasi yang dapat merekam data kehadiran pegawai dari mesin fingerprint, serta dapat menghasilkan luaran (output) berupa Laporan kehadiran pegawai, dengan tujuan untuk mengelola disiplin waktu kerja PNS di Kecamatan, yang selama ini pengelolaannya masih manual.
Kita ketahui bersama bahwa SIKAP-ASN Kabupaten Pohuwato telah diterapkan sejak bulan Maret 2018 hanya untuk perangkat daerah yang berada di ibukota Kabupaten Pohuwato. Untuk itu, SIKAP-ASN di tahun 2020 akan diterapkan secara menyeluruh hingga ke kecamatan-kecamatan.
Berdasar hal ini, BKPP Kabupaten Pohuwato melalui Bidang Sistem Informasi Kepegawaian menggelar kegiatan pembekalan dan pelatihan bagi Operator anjungan SIKAP-ASN kecamatan dan puskesmas pada Rabu, (11/12/2019).
“Untuk Kantor Camat dan Puskesmas, SIKAP-ASN merupakan hal yang baru. Untuk menerapkannya, perlu tenaga pendukung yang terampil dalam mengelola anjungan, sehingga hari ini kita latih dan bekali keterampilan pengelolaan anjungan, terutama pada pengecekan konektivitas jaringan dan keterampilan meremote anjungan dari jarak jauh”, terang Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril Luma, yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.
Menurut Kabid Sinka, berdasarkan pengalaman dalam penerapan SIKAP-ASN, permasalahan yang sering ditemui dilapangan adalah masalah konektivitas jaringan internet dan perangkat kerasnya, untuk masalah pada dashboard SIKAP-ASN sendiri sangat jarang ditemui.
Untuk itu, menurutnya, operator SIKAP-ASN kecamatan perlu dilatih keterampilan dalam mengelola anjungan, mengingat jarak ke Kecamatan sangat jauh dan tidak memungkinkan untuk operator induk akan ke Kecamatan, memperbaiki berbagai permasalahan yang ada.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator Kecamatan dan Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, dan operator anjungan instansi daerah yang tidak sempat mengikuti kegiatan pelatihan pada tanggal 4 Desember 2019. (emiel)
19-09-2025 | 835 Kali
Bimtek Dan Pembekalan Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri ASN Kabupaten Pohuwato29-09-2021 | 857 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1822 Kali
Uji Coba Peralihan Absen Berbasis Fingerprint ke Absen Berbasis Android06-08-2020 | 1855 Kali
Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona02-04-2020 | 2500 Kali
Operator Anjungan SIKAP-ASN Kecamatan Dibekali Keterampilan Meremote Anjungan Dari Jarak Jauh11-12-2019 | 1006 Kali
Pelatihan Operator Anjungan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Kabupaten Pohuwato04-12-2019 | 1561 Kali
02-09-2024 | 136683 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 27975 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25782 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15641 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12401 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11612 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10939 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 9687 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8917 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8360 Kali
