11-12-2019 | 924 Kali
POHUWATO – DI tahun 2020, seluruh PNS di Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato akan diterapkan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN), yakni aplikasi yang dapat merekam data kehadiran pegawai dari mesin fingerprint, serta dapat menghasilkan luaran (output) berupa Laporan kehadiran pegawai, dengan tujuan untuk mengelola disiplin waktu kerja PNS di Kecamatan, yang selama ini pengelolaannya masih manual.
Kita ketahui bersama bahwa SIKAP-ASN Kabupaten Pohuwato telah diterapkan sejak bulan Maret 2018 hanya untuk perangkat daerah yang berada di ibukota Kabupaten Pohuwato. Untuk itu, SIKAP-ASN di tahun 2020 akan diterapkan secara menyeluruh hingga ke kecamatan-kecamatan.
Berdasar hal ini, BKPP Kabupaten Pohuwato melalui Bidang Sistem Informasi Kepegawaian menggelar kegiatan pembekalan dan pelatihan bagi Operator anjungan SIKAP-ASN kecamatan dan puskesmas pada Rabu, (11/12/2019).
“Untuk Kantor Camat dan Puskesmas, SIKAP-ASN merupakan hal yang baru. Untuk menerapkannya, perlu tenaga pendukung yang terampil dalam mengelola anjungan, sehingga hari ini kita latih dan bekali keterampilan pengelolaan anjungan, terutama pada pengecekan konektivitas jaringan dan keterampilan meremote anjungan dari jarak jauh”, terang Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril Luma, yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini.
Menurut Kabid Sinka, berdasarkan pengalaman dalam penerapan SIKAP-ASN, permasalahan yang sering ditemui dilapangan adalah masalah konektivitas jaringan internet dan perangkat kerasnya, untuk masalah pada dashboard SIKAP-ASN sendiri sangat jarang ditemui.
Untuk itu, menurutnya, operator SIKAP-ASN kecamatan perlu dilatih keterampilan dalam mengelola anjungan, mengingat jarak ke Kecamatan sangat jauh dan tidak memungkinkan untuk operator induk akan ke Kecamatan, memperbaiki berbagai permasalahan yang ada.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator Kecamatan dan Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, dan operator anjungan instansi daerah yang tidak sempat mengikuti kegiatan pelatihan pada tanggal 4 Desember 2019. (emiel)
29-09-2021 | 777 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1709 Kali
Uji Coba Peralihan Absen Berbasis Fingerprint ke Absen Berbasis Android06-08-2020 | 1647 Kali
Penerapan Aplikasi SIDAR Untuk Pelaporan Kinerja Harian PNS pada Masa Pandemi Virus Corona02-04-2020 | 2312 Kali
Operator Anjungan SIKAP-ASN Kecamatan Dibekali Keterampilan Meremote Anjungan Dari Jarak Jauh11-12-2019 | 925 Kali
Pelatihan Operator Anjungan Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Kabupaten Pohuwato04-12-2019 | 1494 Kali
Sosialisasi Penerapan 3 Sistem Informasi Terintegrasi di Kabupaten Pohuwato28-11-2019 | 973 Kali
02-09-2024 | 119885 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 25698 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24014 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14999 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10245 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10126 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 9983 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8280 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7579 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7466 Kali