Sosialisasi Penerapan 3 Sistem Informasi Terintegrasi di Kabupaten Pohuwato

28-11-2019 | 909 Kali


POHUWATO – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Sosialisasi penerapan 3 (tiga) Sistem Informasi terintegrasi, yakni Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau yang pada versi terbarunya dikenal dengan nama Integrated Database Aparatur Sipil Negara (id-ASN) versi 4.0, Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP-ASN) versi 2.0 dan e-Performance versi 1.0, bertempat di Aula BKPP, Rabu (27/11/2019).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kabid KPAD, Rahmat Ma’ruf dan Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh pengelola kepegawaian dari tiap unit kerja di lingkungan Pemkab Pohuwato.

Saat sosialisasi disampaikan bahwa ketiga sistem yang terintegrasi ini, 2 (dua) diantaranya merupakan pengembangan dari sistem informasi yang telah ada di Kabupaten Pohuwato, yakni id-ASN dan sikap-ASN. Sedangkan e-Perfomance merupakan sistem informasi yang baru dibangun oleh pemerintah Kabupaten Pohuwato di tahun 2019. Sesuai kelander kegiatan BKPP, Ketiga sistem ini akan diterapkan di 2020 nanti.

Dalam penjelasan teknisnya, Plt Kabid Sinka menuturkan bahwa ketiga sistem informasi ini sudah bersifat mandiri, utamanya pada Simpeg atau id-ASN. PNS secara mandiri dapat mengupdate data di simpeg, layak dan tidaknya data yang diinput akan diverifikasi oleh verifikator BKPP Pohuwato. Peningkatan dan pengembangan Simpeg dari versi 3.1.1  ke versi 4.0 sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk lebih memenuhi kebutuhan informasi data pegawai yang cepat, tepat, akuntabel, mandiri dan up to date.

Selain id-ASN versi 4.0, diskusi pada kegiatan sosialisasi membahas tentang sinkronisasi antara SIKAP-ASN dan e-Performance, dimana nantinya kedua sistem informasi ini akan saling berkaitan pada saat penerapan nanti. SIKAP-ASN akan menilai perilaku disiplin waktu kerja PNS yang berbobot 40% dan e-Performance akan menilai kinerja dan perilaku pegawai yang berbobot 60%. Keluaran dari sistem informasi ini adalah SKP dan dasar pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Sosialisasi Penerapan 3 Sistem Informasi Terintegrasi di Kabupaten Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami