31-05-2026 | 108 Kali

POHUWATO –BKPSDM Kabupaten Pohuwato merilis hasil monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Otomatis pada Minggu, 31 Mei 2026. Perilisan hasil evaluasi ini dilakukan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan bersama yang dicapai saat pelaksanaan sosialisasi melalui Zoom Meeting sebelumnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh unit kerja.
Hasil evaluasi ini merujuk pada kegiatan monev intensif yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni sejak tanggal 20 hingga 22 Mei 2026. Dalam periode tersebut, tim kinerja KGB Otomatis melakukan verifikasi mendalam terhadap data administrasi kepegawaian untuk memastikan kesiapan sistem dalam mendukung operasional KGB Otomatis dan KPO di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan data yang terkumpul, capaian validitas KGB Terakhir telah mencapai 67,99% dan sinkronisasi data golongan berada di angka 57,14%. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar instansi telah mampu beradaptasi dengan sistem administrasi yang lebih modern. Namun, capaian indikator manajemen kinerja melalui penilaian SKP masih berada di angka 54,73%, yang menandakan perlunya peningkatan kedisiplinan input data oleh pegawai maupun unit kerja terkait.
Kepala BKPSDM Pohuwato melalui Kepala Bidang P2 Inka BKPSDM Pohuwato, Syaiful Safril Luma, menyoroti tantangan utama yang ditemukan dalam evaluasi ini, yakni kelengkapan Riwayat Kenaikan Gaji Berkala (RKGB). Hingga akhir masa evaluasi, realisasi kelengkapan data RKGB di seluruh unit kerja baru mencapai 15,21%. Rendahnya capaian pada poin ini menjadi perhatian khusus karena merupakan syarat mutlak dalam memastikan sistem otomatisasi kenaikan gaji dapat berjalan tanpa hambatan teknis di masa mendatang.
Dalam laporan tersebut, BKPSDM turut memetakan unit kerja yang menunjukkan performa terbaik dalam pemutakhiran data. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memimpin dengan skor agregat kepatuhan mencapai 73,28%, diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan 68,75%. Posisi berikutnya diisi oleh Kantor Camat Randangan (65,48%), Kantor Camat Taluditi (65,00%), dan Kantor Camat Popayato Timur (64,58%).
Di sisi lain, BKPSDM juga mengidentifikasi unit kerja yang memerlukan pendampingan lebih intensif. Berdasarkan data agregat, Kantor Camat Wanggarasi dan Kantor Camat Marisa berada di posisi terbawah dengan skor 23,75%. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan 25,69%, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan 29,17%, serta Kantor Camat Popayato dengan 34,38% menjadi instansi yang akan menjadi prioritas pendampingan dalam waktu dekat.
Untuk merespons kondisi tersebut, BKPSDM akan segera menyusun langkah pendampingan berkelanjutan bagi unit kerja dengan performa rendah. Bentuk intervensi yang direncanakan meliputi sesi coaching clinic khusus serta penugasan verifikator lapangan guna membantu mengatasi hambatan input data. Langkah ini diharapkan mampu memitigasi risiko ketidaksesuaian data yang dapat merugikan pegawai, sekaligus memastikan seluruh ASN mendapatkan hak kenaikan gaji tepat waktu. (rw)
31-05-2026 | 109 Kali
364 PPPK Paruh Waktu Pohuwato Wajib Update Data Guna Akselerasi Layanan Kepegawaian Digital07-05-2026 | 245 Kali
IKD ASN Pohuwato Raih Predikat Tinggi, BKPSDM Kini Kejar Tuntas Anomali Data dan Validasi DMS09-04-2026 | 263 Kali
Optimalkan SIASN Perencanaan BKN, BKPSDM Gelar Rekonsiliasi Jabatan Susulan Bagi 20 Unit Kerja14-01-2026 | 469 Kali
Sambut Era Digitalisasi Arsip BKN, Pemkab Pohuwato Siapkan Strategi Jitu Lewat e-TAKAH21-11-2025 | 1658 Kali
Sosialisasi Program TASPEN bagi CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 202419-09-2025 | 2352 Kali
Bimtek Dan Pembekalan Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri ASN Kabupaten Pohuwato29-09-2021 | 1012 Kali
02-09-2024 | 142880 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29618 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27728 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15812 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13365 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12905 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12245 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11795 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10778 Kali
Berikut Persyaratan Diangkat Menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai PP 11 Tahun 201706-06-2017 | 9483 Kali
