07-05-2026 | 6 Kali

POHUWATO – BKPSDM Kabupaten Pohuwato menegaskan kewajiban bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk melakukan peremajaan data. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Coaching Clinic Pendampingan Mandiri Pemutakhiran Data yang digelar secara daring via Zoom Meeting, Kamis (07/05/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Pohuwato, Rahmat Maruf, S.Kom, S.IP., M.Si, sebagai langkah krusial dalam mempercepat transisi layanan kepegawaian secara digital.
Dalam sambutannya, Rahmat Maruf menekankan bahwa pemutakhiran data bagi PPPK Paruh Waktu ini bersifat wajib, bahkan menjadi syarat mutlak bagi setiap pegawai untuk dapat mengakses layanan digital kepegawaian. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam memperbarui data akan berdampak langsung pada terhambatnya hak-hak administrasi pegawai di masa depan.
"Data yang valid adalah kunci. Tanpa peremajaan data, status kepegawaian Anda tidak akan terbaca optimal dalam sistem informasi, yang tentu saja akan merugikan Saudara sendiri," tegas Rahmat.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (P2 Inka), Syaiful Safril Luma dalam sesi materinya menekankan urgensi peremajaan data bagi seluruh PPPK Paruh Waktu. Syaiful menjelaskan bahwa peremajaan data merupakan tahapan yang tidak boleh diabaikan, karena menjadi basis validitas data pada Sistem Informasi Kepegawaian.
Ia pun menjelaskan timeline strategis peremajaan data yang telah dijadwalkan BKPSDM, yang akan dimulai dari tanggal 7 hingga 31 Mei 2026. Tahap persiapan dan administrasi, termasuk pengunduhan serta pengisian formulir mandiri, dijadwalkan berlangsung pada 7-17 Mei 2026. Selanjutnya, tahap finalisasi data pada sistem informasi akan dilaksanakan pada 18-31 Mei 2026, yang menjadi tenggat akhir bagi seluruh proses pemutakhiran data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Pantauan di platform daring menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta, terlihat dari diskusi interaktif saat sesi tanya jawab berlangsung. Meski dilaksanakan secara jarak jauh, koordinasi tetap berjalan efektif guna memastikan tidak akan ada PPPK yang mengalami kendala teknis dalam proses peremajaan data. Peserta tampak aktif mengonsultasikan teknis pengisian formulir agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan maksimal, BKPSDM Pohuwato menyiagakan admin khusus yang siap memberikan pendampingan baik secara tatap muka maupun melalui kanal komunikasi digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan target 100 persen peremajaan data bagi 364 PPPK Paruh Waktu dapat tercapai tepat waktu sebelum batas akhir 31 Mei mendatang. (rw)
07-05-2026 | 7 Kali
IKD ASN Pohuwato Raih Predikat Tinggi, BKPSDM Kini Kejar Tuntas Anomali Data dan Validasi DMS09-04-2026 | 215 Kali
Optimalkan SIASN Perencanaan BKN, BKPSDM Gelar Rekonsiliasi Jabatan Susulan Bagi 20 Unit Kerja14-01-2026 | 441 Kali
Sambut Era Digitalisasi Arsip BKN, Pemkab Pohuwato Siapkan Strategi Jitu Lewat e-TAKAH21-11-2025 | 1555 Kali
Sosialisasi Program TASPEN bagi CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 202419-09-2025 | 2162 Kali
Bimtek Dan Pembekalan Verifikator Pemutakhiran Data Mandiri ASN Kabupaten Pohuwato29-09-2021 | 984 Kali
Perubahan Alur Layanan Pengajuan Dokumen Paperless Kepegawaian Melalui Aplikasi SEPAKAT02-03-2021 | 1999 Kali
02-09-2024 | 142442 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29463 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27570 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15802 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13253 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12612 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11837 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11615 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10245 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9042 Kali
