30-08-2017 | 1299 Kali

Hari ini, Kamis (30/08) merupakan hari terakhir Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) melalui Electronic Career Development (e-cd). Kegiatannya dilaksanakan dari hari Rabu kemarin (29/08) yang dijadwalkan hingga hari ini, bertempat di Ruang CAT BKPPD Pohuwato.
Pelaksanaan kegiatan dihari kedua sesuai jadwal, diisi oleh Pengelola Kepegawaian seputaran Blok Perkantoran Marisa, yang sebelumnya dihari pertama didominasi oleh Pengelola Kepegawaian di wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Kasubid Kajian, Penelitian dan Pengembangan Aparatur BKPPD, Naning Yuliana bahwa pelaksanaan kegiatan penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) ini merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan Diklat Penyusunan Analisis Jabatan untuk Standar Kompetensi Manajerial yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 22 Juli kemarin di Gedung Diklat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan diklat anjab untuk SKM kemarin yang telah kita laksanakan, Jadwal pelaksanaan penginputannya melalui e-CD pun berdasarkan kesepakatan forum saat itu, sehingga kita jadwalkan tanggal 29 sampai dengan tanggal 30 Agustus dan seluruh Pengelola Kepegawaian OPD telah menandatangani Pakta Integritas untuk menyanggupi menyelesaikan pekerjaan ini”, Jelas Naning.
Adapun Standar Kompetensi Manajerial (SKM) ini sesuai amanat Perka BKN Nomor 7 Tahun 2013 dimaksudkan untuk mengetahui persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh setiap PNS dalam melaksanakan tugas jabatannya. Kompetensi manajerial meliputi soft competency yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai tugas dan fungsi jabatannya.
Untuk Kabupaten Pohuwato, pengukuran SKM untuk setiap PNS telah diterapkan melalui fitur baru Electronic Career Development (e-cd) yang saat ini databasenya diinput oleh seluruh Pengelola Kepegawaian OPD. Sehingga kedepan, pengambilan kebijakan oleh PPK dalam hal ini Bupati Pohuwato dalam manajemen aparaturnya, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terinformasi dari Sub Bidang Pemanfaatan Teknologi Informasi Kepegawaian Bidang Sinka, bahwa fitur e-CD terbaru ini bukan yang terakhir dalam pengembangan sistem. Masih ada fitur lainnya, diantaranya Fitur Standar Kompetensi Teknis. Fitur ini akan diluncurkan setelah Standar Kompetensi Manajerial terpenuhi secara keseluruhan.
13-11-2018 | 1166 Kali
UPT BKN Gorontalo Gelar Kegiatan Pemetaan Kompetensi JFU Bagi 537 Pelaksana di Kabupaten Pohuwato10-10-2018 | 1573 Kali
Besok Rapat Koordinasi Kepegawaian Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 Digelar03-10-2018 | 1068 Kali
Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) Pasca Diklat Anjab30-08-2017 | 1300 Kali
Diklat Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan, Standar Kompetensi Manajerial17-07-2017 | 1754 Kali
Analisis Kebutuhan Pegawai Tahun 2017 Terus Digenjot08-02-2017 | 1402 Kali
BKPPD Fasilitasi Distan KP Persoalan Anjab02-02-2017 | 1106 Kali
02-09-2024 | 142800 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29590 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27709 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15810 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13348 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12862 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12198 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11772 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 10685 Kali
Berikut Persyaratan Diangkat Menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Sesuai PP 11 Tahun 201706-06-2017 | 9375 Kali
