Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) Pasca Diklat Anjab

30-08-2017 | 923 Kali


Hari ini, Kamis (30/08) merupakan hari terakhir Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) melalui Electronic Career Development (e-cd). Kegiatannya dilaksanakan dari hari Rabu kemarin (29/08) yang dijadwalkan hingga hari ini, bertempat di Ruang CAT BKPPD Pohuwato.

Pelaksanaan kegiatan dihari kedua sesuai jadwal, diisi oleh Pengelola Kepegawaian seputaran Blok Perkantoran Marisa, yang sebelumnya dihari pertama didominasi oleh Pengelola Kepegawaian di wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kasubid Kajian, Penelitian dan Pengembangan Aparatur BKPPD, Naning Yuliana bahwa pelaksanaan kegiatan penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) ini merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan Diklat Penyusunan Analisis Jabatan untuk Standar Kompetensi Manajerial yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 22 Juli kemarin di Gedung Diklat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan diklat anjab untuk SKM kemarin yang telah kita laksanakan, Jadwal pelaksanaan penginputannya melalui e-CD pun berdasarkan kesepakatan forum saat itu, sehingga kita jadwalkan tanggal 29 sampai dengan tanggal 30 Agustus dan seluruh Pengelola Kepegawaian OPD telah menandatangani Pakta Integritas untuk menyanggupi menyelesaikan pekerjaan ini”, Jelas Naning.

Adapun Standar Kompetensi Manajerial (SKM) ini sesuai amanat Perka BKN Nomor 7 Tahun 2013 dimaksudkan untuk mengetahui persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh setiap PNS dalam melaksanakan tugas jabatannya. Kompetensi manajerial meliputi soft competency yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai tugas dan fungsi jabatannya.

Untuk Kabupaten Pohuwato, pengukuran SKM untuk setiap PNS telah diterapkan melalui fitur baru Electronic Career Development (e-cd) yang saat ini databasenya diinput oleh seluruh Pengelola Kepegawaian OPD. Sehingga kedepan, pengambilan kebijakan oleh PPK dalam hal ini Bupati Pohuwato dalam manajemen aparaturnya, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Terinformasi dari Sub Bidang Pemanfaatan Teknologi Informasi Kepegawaian Bidang Sinka, bahwa fitur e-CD terbaru ini bukan yang terakhir dalam pengembangan sistem. Masih ada fitur lainnya, diantaranya Fitur Standar Kompetensi Teknis. Fitur ini akan diluncurkan setelah Standar Kompetensi Manajerial terpenuhi secara keseluruhan.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) Pasca Diklat Anjab, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami