13-11-2018 | 847 Kali
POHUWATO - Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menggelar Diklat Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan dalam rangka Evaluasi Jabatan penyusunan nilai dan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018.
Kegiatan yang pelaksanaannya sesuai jadwal akan digelar selama 3 (tiga) hari ini hingga tanggal 15 November nanti, dibuka secara resmi oleh Bupati Syarif Mbuinga, Selasa (13/11). Bertempat di Gedung Diklat BKPP, Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretaris dan pejabat pengawas atau subag kepegawaian perangkat daerah se-Kabupaten Pohuwato dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, masing-masing Kasie Gaji PNS, Bapak Abdul Hadi dan Kasie Gaji Pejabat Negara dan P3K, Ibu Fera Aprilisa.
Dalam sambutannya, Bupati Syarif Mbuinga mengapresiasi pengelolaan manajemen kepegawaian yang telah banyak diakui oleh sejumlah daerah, bahkan menjadi rujukan dan referensi bagi sejumlah daerah dan menjadi lokus studi komparasi dari berbagai pemerintahan daerah di Indonesia bagian Timur. Diantaranya, Papua, Maluku, Ambon bahkan Sulawesi Utara kaitan dengan manajemen tata kelola sumber daya aparatur atau ASN.
“Ini menarik dan kita terus konsisten untuk membenahi sistem yang telah kita bangun bersama, Alhamdulillah dari sebuah konsistensi ini yang kita dapatkan adalah pengakuan dan apresiasi tentang manajemen kepegawaian sehingga menjadi rujukan dan referensi di beberapa daerah di Indonesia bagian Timur”, ungkapnya bangga.
“Dan saatnya kita melakukan evaluasi jabatan. Saya sangat mendukung dan mensupport dengan harapan ada optimisme untuk terus memperbaiki yang masih kurang,” Ujar bupati menyemangati.
Bupati Syarif Mbuinga berharap dengan adanya kegiatan evaluasi jabatan ini selanjutnya akan diperoleh gambaran utuh terhadap seluruh kelas jabatan dan nilai jabatan yang ada dan berlaku di lingkungan pemerintah kabupaten pohuwato.
Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kepala BKPP menuturkan bahwa evaluasi jabatan merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi sebagai tuntutan perubahan di bidang pelayanan publik. Nah kata ia, sesuai pengertian dalam Permen-PAN RB No. 34 Tahun 2011 dan Perka BKN No. 21 Tahun 2011, evjab merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang digunakan untuk membobot suatu jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class).
“Nilai dan kelas suatu jabatan digunakan untuk menentukan besaran gaji/tunjangan yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggungjawab jabatan tersebut. Selain itu, evaluasi jabatan pada dasarnya dapat digunakan antara lain dalam program kepegawaian, seperti penyusunan formasi, sistem karir, maupun kinerja aparatur”, ungkap Kepala BKPP sembari mengatakan kedepan nanti akan ada sebuah sistem informasi yang akan mengukur kinerja setiap ASN.
Senada dengan Bupati Pohuwato, Kepala BKPP berharap kedepan pelaksanaan evaluasi jabatan ini adalah untuk memperoleh dasar atau basis yang dianggap adil untuk membuat peringkat jabatan yang ada di Kabupaten Pohuwato. Karena menurutnya, penyusunan evaluasi jabatan juga sangat membantu dalam menentukan nilai jabatan yang tidak mudah di ukur secara kuantitatif, khususnya jabatan yang bersifat profesional, managerial dan administratif. (abo)
13-11-2018 | 848 Kali
UPT BKN Gorontalo Gelar Kegiatan Pemetaan Kompetensi JFU Bagi 537 Pelaksana di Kabupaten Pohuwato10-10-2018 | 1201 Kali
Besok Rapat Koordinasi Kepegawaian Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 Digelar03-10-2018 | 783 Kali
Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) Pasca Diklat Anjab30-08-2017 | 923 Kali
Diklat Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan, Standar Kompetensi Manajerial17-07-2017 | 1369 Kali
Analisis Kebutuhan Pegawai Tahun 2017 Terus Digenjot08-02-2017 | 1107 Kali
BKPPD Fasilitasi Distan KP Persoalan Anjab02-02-2017 | 818 Kali
21-07-2021 | 18494 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 14949 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14671 Kali
Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Tahun 2024, Kecuali Non ASN dengan Kriteria Ini02-09-2024 | 10947 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8510 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7940 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7215 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6914 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6802 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6615 Kali