BKPPD Fasilitasi Distan KP Persoalan Anjab

02-02-2017 | 742 Kali


Salah satu kegiatan yang memiliki peranan yang sangat penting dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur adalah analisis jabatan. Begitu pentingnya analisis sebuah jabatan, sehingga mengharuskan organisasi untuk tetap melakukan uraian terhadap jabatan dalam organisasinya tuntas dan dapat berjalan dengan lancar.

Hari ini, Kamis (02/02/2017) Bidang Kajian, Pengembangan dan Diklat BKPPD Kabupaten Pohuwato kembali memenuhi undangan dalam memfasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menyelesaikan anjab dan ABK nya sebagai tindak lanjut dari Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 23 Januari kemarin. Fasilitator anjab dipimpin langsung oleh Kabid KPD, Rahmat Ma’ruf, S.IP.,M.Si.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kadis Pertanian dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Frame kacamata anjab sangatlah sederhana, kita hanya ingin mengetahui apakah pegawai tersebut cocok atau pantas menempati jabatan yang diberikan, mulai dari pendidikannya, keahliannya, pengalamannya” Tutur Kabid dalam penjelasan teknisnya.

“Agak sulit untuk menguraikan analisis sebuah jabatan, tetapi harus disadari betul bahwa analisis jabatan ini sangat penting apalagi di sebuah lembaga pemerintah. Dari kita menganalisa, kita akan dapatkan sebuah informasi yang jelas tentang siapa yang akan melakukan pekerjaan itu dan persyaratan apa dan dukungan apa saja yang diperlukan terutama menyangkut keterampilan, pengetahuan dan kemampuan individunya”, terang Rahmat.

Lanjut Rahmat, “Sangat wajar bila dilapangan kita masih menemukan ketidaksinkronan antara pendidikan, keterampilan serta pengalamannya dalam melaksanakan bidang tugasnya. Tugas kita hanya menganalisanya, hasil anjab akan menjadi informasi penting bagi PPK dalam memenej SDM aparatur, misal dalam mengambil kebijakan dengan mengikut sertakan PNS untuk mengikuti pelatihan / training sesuai dengan bidang kerjanya atau jabatannya atau melakukan rotasi jabatan yaitu dengan memindahkan pegawai ke bidang lain yang dianggap cocok dan sesuai dengan ketrampilannya, atau peralatan kerja apakah yang harus disediakan untuk mendukung kelancaran pekerjaannya.”

Penjelasan hingga penjelasan dibeberkan secara rinci dan mendetail oleh Tim Fasilitator. Dari hasil kegiatan ini, Dinas Pertanian optimis dapat menyelesaikan anjab dan ABK dan hasilnya akan disetor tanggal 8 Februari 2017 untuk selanjutnya diinput dalam Sistem Informasi e-Career Development.

“Kami siap membuka ruang bagi Instansi lain untuk berdiskusi tentang anjab dalam rangka percepatan penyesuaian jabatan di Kabupaten Pohuwato, “Ujar Rahmat.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: BKPPD Fasilitasi Distan KP Persoalan Anjab, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami