Diklat Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan, Standar Kompetensi Manajerial

17-07-2017 | 1440 Kali


Diklat Penyusunan Instrument Analisis Jabatan kembali di gelar tahun ini. Kegiatan yang melibatkan seluruh pengelola kepegawaian di SOPD se-Kabupaten Pohuwato ini dilaksanakan mulai tanggal 17 Juli hingga tanggal 21 Juli 2017 di Gedung Diklat BKPPD Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Djoni Nento, S.IP.,MM dan dihadiri oleh unsur BKN Regional XI BKN Manado yang akan memberikan materi seputar analisis jabatan modul Standar Kompetensi Manajerial.

Dalam laporan kegiatannya, Kabid Kajian, Pengembangan Aparatur dan Diklat BKPPD Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menginformasikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan penyusunan instrumen anjab di tahun kemarin, hanya saja tahun ini modulnya berbeda dengan yang pernah didapatkan sebelumnya.

“Tahun ini kita maju selangkah lagi dalam penyusunan Anjab, mengukur dan menganalisa Standar Kompetensi Manajerial atau SKM per jabatan yang nantinya hasilnya akan dituangkan dalam Sistem Informasi Electronic Career Development (e-cd) sebagai dokumen digital yang akan digunakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati di setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan Manajemen ASN” Paparnya.

Sebagai bahan laporan pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Analisis Jabatan ini, Rahmat Ma’ruf pun memaparkan tentang hasil yang telah dilaksanakan dari kegiatan Anjab di tahun-tahun sebelumnya. “Terkait Penyusunan Instrumen Anjab, BKPPD telah memiliki dokumen digital yang dibangun secara bertahap dan disesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan anjab ini. Seperti kita ketahui bersama bahwa Sistem Informasi e-CD kini dilengkapi dengan berbagai modul sebagai bentuk laporan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan” Ungkap Rahmat.

“Di tahun kemarin kita telah susun informasi jabatan dan peta jabatan, untuk tahun 2017 ini, kita mencoba naikkan level ke step pengisian Standar Kompetensi Manajerial yang diklatnya kita laksanakan saat ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance” Kata Rahmat.

Rahmat pun memberikan sinyal bahwa SKM bukanlah level yang terakhir di Sistem Informasi e-CD, karena menurutnya setelah SKM akan ada lagi Penyusunan Standar Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Sosial Kultural serta kebijakan lain yang akan diterapkan berdasarkan Permenpan dan Perka BKN.

Sekda Pohuwato dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan ini dengan resmi mengingatkan betapa pentingnya kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial PNS ini untuk diikuti dengan serius oleh seluruh pengelola kepegawaian.

“Standar kompetensi yang dimiliki seorang PNS harus mendukung pencapaian tujuan organisasi dan sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk itu, Kegiatan hari ini harus diikuti dengan serius oleh seluruh pengelola kepegawaian, karena kalian nantinya akan mengukur semua standar kompetensi yang ada di SOPD masing-masing dan nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam melihat kemampuan individu masing-masing PNS guna menjamin pelaksanaan pelayanan publik secara maksimal” Kata Sekda Pohuwato.

Djoni Nento lebih jauh menjelaskan bahwa manfaat dari penyusunan standar kompetensi yang dimiliki seorang pegawai tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga dapat dirasakan oleh pemerintah daerah.

Beliau pun mewarning OPD yang tidak mengirimkan peserta dalam diklat ini. “Laporkan bila ada OPD yang tidak mengirimkan pengelola kepegawaiannya untuk mengikuti diklat ini, untuk saya jadikan sebagai bahan evaluasi kedepan” Tegas Panglima PNS ini.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Diklat Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan, Standar Kompetensi Manajerial, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami