11-05-2012 | 1880 Kali
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah menggelar kegiatan Diklat Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Jabatan.
Pembukaan kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Panua 1 Kantor Bupati Pohuwato dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Hikman Katohidar, SH.,MH. Dihadiri oleh 6 (enam) orang Narasumber dari BKN Pusat dan seluruh Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Dalam Laporan kegiatannya, Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di kabupaten pohuwato dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur.
“Untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik dalam memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat, maka Diklat Anjab dan ABK harus dilaksanakan untuk mengetahui jumlah, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai beban kerja dan kebutuhan riil organisasi” Ujar Zukri.
Hal ini pun sejalan dengan agenda nasional tentang penundaan sementara penerimaan CPNS, dimana ditetapkan antara lain bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, pimpinan instansi pusat dan daerah diminta melakukan penghitungan jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Senada dengan Kepala BKPPD, Kasubid Perumusan Jabatan BKN Pusat, Ahmad Jalis, SH.,MH yang turut hadir dalam pembukaan diklat ini mengatakan bahwa penataan PNS melalui analisis jabatan dan perhitungan beban kerja merupakan titik awal dalam perencanaan pegawai baik jumlah maupun kualitas (kompetensi), rekruitmen dan penempatan (promosi), penyusunan sasaran kinerja pegawai, peningkatan kompetensi (diklat), penentuan penghasilan yang adil dan layak (remunerasi), dan penentuan besaran organisasi (penataan organisasi).
“Pelaksanaan diklat ini diharapkan akan diperoleh pengetahuan dan kemampuan peserta dalam melakukan analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan disatuan kerja masing – masing”, Kata Ahmad Jalis. Peserta pelatihan, lanjut ahmad, dapat menentukan jumlah pegawai yang tepat di SKPD masing – masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Sekretaris Daerah, Hikman Katohidar sesaat sebelum membuka dengan resmi kegiatan ini menegaskan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. “Jika kedapatan peserta yang diutus SKPD dan tidak berada di tempat pelaksanaan diklat, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Tegasnya.
Kegiatan diklat ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari, dari tanggal 11 Mei sampai dengan tanggal 16 Mei 2012 di Ruang Aula Panua 2 Kantor Bupati Pohuwato. Peserta kegiatan merupakan perwakilan dari seluruh SKPD dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato sejumlah 80 orang. Masing – masing SKPD mengutus 2 orang, yang terdiri dari 1 orang pejabat Eselon IV dan 1 orang JFU.
Agenda workshop diantaranya pengantar ANJAB, contoh pengerjaan, Praktek ANJAB, Seminar atau presentase hasil, perbaikan hasil dan kompilasi atau laporan hasl workshop.
13-11-2018 | 908 Kali
UPT BKN Gorontalo Gelar Kegiatan Pemetaan Kompetensi JFU Bagi 537 Pelaksana di Kabupaten Pohuwato10-10-2018 | 1268 Kali
Besok Rapat Koordinasi Kepegawaian Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 Digelar03-10-2018 | 828 Kali
Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) Pasca Diklat Anjab30-08-2017 | 982 Kali
Diklat Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan, Standar Kompetensi Manajerial17-07-2017 | 1442 Kali
Analisis Kebutuhan Pegawai Tahun 2017 Terus Digenjot08-02-2017 | 1153 Kali
BKPPD Fasilitasi Distan KP Persoalan Anjab02-02-2017 | 872 Kali
02-09-2024 | 79115 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20721 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18796 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9619 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8889 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7514 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7038 Kali