Peserta Anjab dan ABK tandatangani Fakta Integritas

22-05-2012 | 945 Kali


80 Peserta workshop Anjab, ABK dan Evaluasi Jabatan hari ini menandatangani fakta integritas didepan Wakil Bupati Pohuwato terkait penyelesaian tugas membuat uraian anjab dan ABK di satkernya masing – masing pasca pelaksanaan bimtek.

Penandatanganan fakta integritas ini dirangkaikan dengan penutupan kegiatan Anjab dan ABK yang telah digelar selama 5 hari, dari tanggal 11 Mei 2012 kemarin. Kegiatan diklat anjab ditutup oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, bertempat di Aula Panua 1 Kantor Bupati Pohuwato.

Menurut Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo bahwa penandatanganan fakta integritas ini dimaksudkan untuk lebih memfokuskan peserta dalam menyelesaikan tugas penting di instansinya masing – masing. “Penandatanganan fakta integritas ini bukan untuk mengikat peserta, tapi lebih mengarahkan peserta pasca bimtek dalam penyelesaian tugas menganalisis jabatan dan beban kerja di satkernya masing – masing”, aku Zukri.

Hasil dari Anjab ini, tambahnya, paling lambat di terima di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pohuwato pada tanggal 8 Juni 2012, karena BKN memberikan waktu sampai dengan tanggal 30 Juni 2012 untuk memasukkan hasil anjab dan ABK ini ke BKN.

Fakta integritas ini memuat pernyataan kesanggupan sebagai fasilitator di SKPD tempatnya bekerja pasca bimtek dan pernyataan akan memasukkan hasil analisisnya pada tanggal 8 juni nanti.

Wakil bupati pohuwato dalam sambutannya sebelum menutup kegiatan ini mengharapkan kepada seluruh peserta untuk menseriusi kegiatan menganalisa jabatan dan ABK di instansinya masing – masing pasca diklat.

Pasalnya, peran tenaga analis jabatan ini sangat penting, terutama untuk membuat uraian jabatan dan peta jabatan, serta menghitung beban kerja pegawai di masing – masing SKPD.

Wakil Bupati pun akan memperkuat instruksi ini dengan Instruksi Bupati tentang pelaksanaan tugas menganalisa jabatan dan beban kerja, agar seluruh peserta setelah tiba di satkernya masing – masing tidak akan dibebani dengan tugas dan pekerjaan lain, fokus pada penyelesaian anjab dan ABK sampai dengan tanggal 8 Juni 2012.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Peserta Anjab dan ABK tandatangani Fakta Integritas, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami