02-02-2017 | 871 Kali
Salah satu kegiatan yang memiliki peranan yang sangat penting dalam Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur adalah analisis jabatan. Begitu pentingnya analisis sebuah jabatan, sehingga mengharuskan organisasi untuk tetap melakukan uraian terhadap jabatan dalam organisasinya tuntas dan dapat berjalan dengan lancar.
Hari ini, Kamis (02/02/2017) Bidang Kajian, Pengembangan dan Diklat BKPPD Kabupaten Pohuwato kembali memenuhi undangan dalam memfasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menyelesaikan anjab dan ABK nya sebagai tindak lanjut dari Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 23 Januari kemarin. Fasilitator anjab dipimpin langsung oleh Kabid KPD, Rahmat Ma’ruf, S.IP.,M.Si.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kadis Pertanian dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Frame kacamata anjab sangatlah sederhana, kita hanya ingin mengetahui apakah pegawai tersebut cocok atau pantas menempati jabatan yang diberikan, mulai dari pendidikannya, keahliannya, pengalamannya” Tutur Kabid dalam penjelasan teknisnya.
“Agak sulit untuk menguraikan analisis sebuah jabatan, tetapi harus disadari betul bahwa analisis jabatan ini sangat penting apalagi di sebuah lembaga pemerintah. Dari kita menganalisa, kita akan dapatkan sebuah informasi yang jelas tentang siapa yang akan melakukan pekerjaan itu dan persyaratan apa dan dukungan apa saja yang diperlukan terutama menyangkut keterampilan, pengetahuan dan kemampuan individunya”, terang Rahmat.
Lanjut Rahmat, “Sangat wajar bila dilapangan kita masih menemukan ketidaksinkronan antara pendidikan, keterampilan serta pengalamannya dalam melaksanakan bidang tugasnya. Tugas kita hanya menganalisanya, hasil anjab akan menjadi informasi penting bagi PPK dalam memenej SDM aparatur, misal dalam mengambil kebijakan dengan mengikut sertakan PNS untuk mengikuti pelatihan / training sesuai dengan bidang kerjanya atau jabatannya atau melakukan rotasi jabatan yaitu dengan memindahkan pegawai ke bidang lain yang dianggap cocok dan sesuai dengan ketrampilannya, atau peralatan kerja apakah yang harus disediakan untuk mendukung kelancaran pekerjaannya.”
Penjelasan hingga penjelasan dibeberkan secara rinci dan mendetail oleh Tim Fasilitator. Dari hasil kegiatan ini, Dinas Pertanian optimis dapat menyelesaikan anjab dan ABK dan hasilnya akan disetor tanggal 8 Februari 2017 untuk selanjutnya diinput dalam Sistem Informasi e-Career Development.
“Kami siap membuka ruang bagi Instansi lain untuk berdiskusi tentang anjab dalam rangka percepatan penyesuaian jabatan di Kabupaten Pohuwato, “Ujar Rahmat.
13-11-2018 | 908 Kali
UPT BKN Gorontalo Gelar Kegiatan Pemetaan Kompetensi JFU Bagi 537 Pelaksana di Kabupaten Pohuwato10-10-2018 | 1268 Kali
Besok Rapat Koordinasi Kepegawaian Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 Digelar03-10-2018 | 828 Kali
Penginputan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) Pasca Diklat Anjab30-08-2017 | 981 Kali
Diklat Penyusunan Instrumen Analisis Jabatan, Standar Kompetensi Manajerial17-07-2017 | 1440 Kali
Analisis Kebutuhan Pegawai Tahun 2017 Terus Digenjot08-02-2017 | 1152 Kali
BKPPD Fasilitasi Distan KP Persoalan Anjab02-02-2017 | 872 Kali
02-09-2024 | 78803 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20703 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18726 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14778 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9617 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8884 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7506 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali